logo
PERADI
image

official website PERADI

Join Our Tweet

Follow LEX_institute on Twitter

Conversation

Visitors

 

eXTReMe Tracker

Workshop English For Lawyer

 

Sebagai bahasa utama dalam pergaulan internasional, bahasa Inggris umum dipakai dalam komunikasi verbal dan tertulis serta menjadi bahasa dalam setiap dokumen-dokumen transaksi internasional. 

Oleh karena bahasa Inggris digun akan dalam sistem hukum anglo-saxon, tidak sedikit istilah dalam bahasa Inggris hukum yang tidak memiliki padanannya dalam bahasa Indonesia sehingga seringkali menyulitkan bagi para lawyer/ advokat. 

Workshop English For Lawyer ini didesain   khusus untuk menjawab tantangan tersebut sehingga Lawyer atau advokat yang terlibat di dalam transaksi internasional tersebut dapat menggunakan bahasa Inggris dengan tepat dan professional.

Workshop ini akan diselenggarakan dalam 3 sesi pada:

 

 

Materi:                         

 

Hari 1 - Understanding English legal terms and English  legal system 

Hari 2 -  Principles in Business Contract Drafting

Hari 3 - Reviewing English-language legal documents;  drafting

 

 

Tempat:

 

LEXinstitute Training Center

 Royal Spring Business Center 

 Jl. Raya Ragunan No. 29 A Jakarta Selatan

 (untuk peta lokasi silahkan lihat di sini)

 

 

Waktu:


 

16.30 - 18.30 WIB

 

 

Speaker/Trainer:  

 Prahasto W. Pamungkas, SH, LL.M MCIArb FIL Advokat, Sworn Translator and Interpreter (English, Dutch, French) Dosen Pasca-Sarjana Fakultas Hukum Universitas  Indonesia. Trainer dan Speaker dalam berbagai seminar, symposia,  pelatihan baik nasional maupun internasional.

 

Info lebih lanjut: siddiq (085920591568) atau email info@lexinstitute.com

 

Tue, 19 Jul 2011 @14:03

Copyright © 2013 Yayasan LEXinstitute · All Rights Reserved