
Setiap transaksi komersial selalu bersinggungan dengan aspek pajak. Pajak memegang peranan penting dalam menentukan struktur transaksi yang efisien dan menguntungkan. Namun, seringkali lawyer atau legal perusahaan yang terlibat sebagai salah satu advisor dari suatu transaksi amat menghindari issue-issue yang terkait pajak. Padahal apabila menguasai aspek perpajakan dalam suatu transaksi komersial, niscaya lawyer bisa memberikan advise yang komprehensif dan menguntungkan klien.
Dalam pelatihan ini, para peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan diantaranya:
1. Pengenalan mengenai pajak yang berlaku di Indonesia;
2. Pengenalan Akuntansi untuk Lawyer (cara membaca Laporan Keuangan Perusahaan);
3. Dasar-dasar pengenaan dan perhitungan pajak;
4. Aplikasi perpajakan dalam transaksi komersial (cross border financing, merger & acquisition dll); dan
5. Strategi dan perencanaan transaksi yang efisien dari sisi perpajakan.
Siapa yang harus ikut workshop ini?:
1. Lawyer professional baik corporate maupun litigasi;
2. Legal Perusahaan; dan
3. Mahasiswa Hukum.
Workshop ini akan diselenggarakan dalam 4 sesi pada:
Hari/tanggal: Batch II akan diselenggarakan pada bulan September/ Oktober (to be confirmed). Reserve tempat di sini untuk mendapatkan harga khusus Materi: Hari 1: Sesi 1 – Pengenalan pajak yang berlaku di Indonesia Sesi 2 – Aplikasi aspek perpajakan dalam simple transaction (sewa menyewa, kontrak tenaga kerja dengan WNI, Financing BUT dsb) Hari 2: Sesi 3 – Akuntansi untuk lawyer (cara membaca laporan keuangan perusahaan dsb) Sesi 4 – Aplikasi aspek perpajakan dalam complex transaction (Merger & Acquisition, potensi sengketa pajak dsb) & Efisisiensi pajak dalam transaksi komersial Tempat: Equity Tower Lantai 35 SCBD Jakarta Waktu: 10.00 - 14.30 WIB Investasi: Umum Rp1.500.000 (early bird s.d. 1 September 2011 Rp1.300.000) Member LEXinstitute Rp1.000.000 Mahasiswa S1* Rp700.000 (early bird s.d. 1 September 2011 Rp600.000) *dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku Speaker/Trainer Freddy Karyadi SH LLm - Dosen di Universitas Trisakti & Licensed Tax Consultant di ABNR Law Firm
:
Info lebih lanjut: Siddiq (085920591568) atau email info@
lexinstitute.com
*dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
Copyright © 2013 Yayasan LEXinstitute · All Rights Reserved